Rabu, 11 Januari 2012

TINJAUAN FILOSOFIS TENTANG TUJUAN PENDIDIKAN DI INDONESIA

0 comments
BAB IPENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan tidak dapat dipisahkan dari filsafat, karena dimana ada pendidikan disitulah ada filsafat. Diibaratkan pendidikan tersebut jasmani dan filsafat sebagai rohaninya, keduanya tidak dapat dipisahkan.
Pendidikan membutuhkan filsafat, karena masalah pendidikan tidak hanya menyangkut pelaksanaan pendidikan semata, yang hanya terbatas pada pengalaman. Dalam pendidikan muncul masalah yang lebih luas, kompleks, dan lebih mendalam, yang tidak terbatas oleh pengalaman inderawi maupun fakta-fakta aktual yang mungkin tidak dapat dijangkau oleh sains pendidikan. Masalah-masalah tersebut diantaranya adalah tujuan pendidikan yang bersumber dari tujuan hidup manusia dan nilai sebagai pandangan hidup manusia. Pendidikan tidak dapat dipahami sepenuhnya tanpa memahami tujuan akhirnya.
Tujuan pendidikan menggambarkan tentang idealisme, cita-cita keadaan individu atau masyarakat yang dikehendaki. Karenanya tujuan merupakan salah satu hal yang penting dalam kegiatan pendidikan, sebab tidak saja memberikan arah kemana harus dituju, tetapi juga memberikan arah ketentuan yang pasti dalam memilih materi, metode, alat/media, evaluasi dalam kegiatan yang dilakukan.
Dalam menghadapi keadaan pendidikan terutama di Indonesia yang tidak teratur, merosotnya moral suatu bangsa, dan masalah-masalah lainnya diperlukan suatu tujuan sebagai pandangan hidup mereka untuk mencapai suatu tujuan akhir dari pendidikan tersebut. Sehubungan dengan masalah tersebut, disini kami akan menjelaskan lebih lanjut mengenai tinjauan filosofi tujuan pendidikan di Indonesia.


B. Rumusan Masalah
Dari berbagai penjelasan yang telah dipaparkan di atas, maka dapat dirumuskan sebagai berikut:
a. Apa yang dimaksud dengan tujuan pendidikan?
b. Bagaimanakah gambaran filosofis tujuan pendidikan di Indonesia saat ini?
C. Tujuan dan Manfaat Penulisan
Tujuan dan manfaat penulisan makalah ini yaitu:
1. Mengetahui gambaran filosofis tujuan pendidikan di Indonesia.
2. Membuka pikiran kita seberapa besar konstribusi kita dalam membangun pendidikan di Indonesia ini.

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan merupakan gambaran dari falsafah atau pandangan hidup manusia, baik secara perseorangan maupun kelompok. Membicarakan tujuan pendidikan akan menyangkut sistem nilai dan norma-norma dalam suatu konteks kebudayaan, baik dalam mitos, kepercayaan dan religi, filsafat, ideologi, dan sebagainya.
Tujuan pendidikan pada hakekatnya adalah mencerdaskan potensi-potensi spiritual, intelektual, dan emosional setiap individu yang pada gilirannya berpengaruh terhadap masyarakat luas. Tujuan pendidikan itu bersifat dinamis, yaitu setiap zaman tujuannya bisa berubah-ubah sesuai kebutuhan pada zaman tersebut. Selain itu tujuan pendidikan juga dipengaruhi oleh kebudayaan, sehingga tujuan pendidikan akan berbeda-beda sesuai dengan kebudayaan daerah setempat.
Tujuan pendidikan menurut para ahli filsafat yaitu:
1) Plato, mengatakan bahwa tujuan pendidikan sesungguhnya adalah penyadaran terhadap self knowing dan self realization kemudian inquiry dan reasoning and logic. Jadi disini tujuan pendidikan adalah memberikan penyadaran terhadap apa yang diketahuinya, kemudian pengetahuan tersebut harus direalisasikan sendiri dan selanjutnya mengadakan penelitian serta mengetahui kausal, yaitu alasan dan alur pikirannya.
2) Aristoteles, mengatakan tujuan pendidikan adalah penyadaran terhadap self realization yaitu kekuatan efektif (virtue) kekuatan untuk menghasilkan (efficacy) dan potensi untuk mencapai kebahagiaan hidup melalui kebiasaan dan kemampuan berfikir rasional.
3) Menurut John Dewey, tujuan pendidikan adalah mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki oleh peserta didik sehingga dapat berfungsi secara individual dan berfungsi sebagai anggota masyarakat melalui penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran yang bersifat aktif, ilmiah, dan masyarakat serta berdasarkan kehidupan nyata yang dapat mengembangkan jiwa, pengetahuan, rasa tanggung jawab, keterampilan, kemauan, dan kehalusan budi pekerti. Seluruh pendidikan Dewey itu didasarkan atas filsafat pragmatisme, artinya sesuatu pengetahuan berdasarkan atas berguna atau tidak berguna dalam kehidupan manusia. Apa yang tidak berguna tidak perlu diajarkan disekolah. Sebaliknya apa yang menguntungkan bagi hidupnyalah yang diajarkan.
Pendidikan di Indonesia terproyeksikan pada ideologi Pancasila dan konstitusi Undang-Undang Dasar 1945 sebagai falsafahnya. Oleh karena itu, tujuan pendidikan secara umum ditujukan untuk menghasilkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang sikap dan perilakunya senantiasa dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila.
Telah dikatakan bahwa rumusan tujuan pendidikan selalu mengalami perubahan sesuai dengan tuntunan perkembangan kehidupan masyarakat dan negara yang bersangkutan. Berikut ini beberapa contoh rumusan tujuan pendidikan yang telah dikemukakan di dalam Ketetapan MPRS dan MPR, UUSPN No. 2 Tahun 1989, UU SISDIKNAS No. 2 Tahun 2003.
a) Di dalam Tap MPRS No. XXVII/MPRS/1966 Bab 2 Pasal 3 dicantumkan: “Tujuan Pendidikan membentuk manusia Pancasila sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan seperti yang dikehendaki Pembukaan dan Isi Undang-Undang Dasar 1945”.
b) Tap MPR No.IV/MPR/1978 menyebutkan: “Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan bertujuan meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan, keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan, agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa’’.
c) Di dalam Tap MPR No. II/MPR/1988 dikatakan: “Pendidikan nasional bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, berdisiplin, bekerja keras, tangguh, bertanggung jawab, mandiri, cerdas, dan terampil, serta sehat jasmani dan rohani”.
d) Yang terakhir, di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dijelaskan, “Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.”
e) Menurut Undang-Undang SISDIKNAS No.20 Tahun 2003 pasal 3, Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.



Pengertian tujuan pendidikan jika dilihat dari mazhab-mazhab filsafat pendidikan sebagai berikut:
a) Filsafat pendidikan idealisme: Pendidikan formal dan informal bertujuan membentuk karakter, dan mengembangkan bakat atau kemampuan dasar, serta kebaikan sosial.
b) Filsafat pendidikan realisme: tujuan pendidikan adalah penyesuaian hidup dan tanggung jawab sosial.
c) Filsafat pendidikan materialisme: tujuan pendidikan adalah perubahan perilaku, mempersiapkan manusia sesuai dengan kapasitasnya, untuk tanggung jawab sosial dan pribadi yang kompleks.
d) Filsafat pendidikan pragmatisme: tujuan pendidikan adalah memberi pengalaman untuk penemuan hal-hal baru dalam hidup sosial dan pribadi.
e) Filsafat pendidikan eksistensialisme: tujuan pendidikan adalah untuk mendorong setiap individu agar mampu mengembangkan semua potensinya untuk pemenuhan diri.
f) Filsafat pendidikan progresivisme: tujuan pendidikan adalah memberikan keterampilan dan alat-alat yang bermanfaat untuk berinteraksi dengan lingkungan yang berada dalam proses perubahan secara terus menerus.
g) Filsafat pendidikan perenialisme : tujuan pendidikan adalah memastikan bahwa para siswa memperoleh pengetahuan tentang prinsip-prinsip atau gagasan-gagasan besar yang tidak berubah.
h) Filsafat pendidikan esensialisme : Tujuan pendidikan adalah untuk meneruskan warisan budaya dan warisan sejarah melalui pengetahuan inti yang terakumulasi dan telah bertahan dalam kurun waku yang lama, serta merupakan suatu kehidupan yang telah teruji oleh waktu dan dikenal oleh semua orang.
i) Filsafat pendidikan rekonstruksionisme : Pendidikan bertanggung jawab dalam menciptakan aturan sosial yang ideal. Transmisi budaya adalah esensial dalam masyarakat yang majemuk. Transmisi budaya harus mengenal fakta budaya tersebut.

B. Gambaran Filosofi Tujuan Pendidikan di Indonesia
Tujuan pendidikan nasional Indonesia pun tidak terlepas dari pengaruh madzhab-madzhab filsafat pendidikan tersebut. Tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik, ini berkaitan dengan filsafat pendidikan idealisme yang berusaha pula mengembangkan bakat atau kemampuan dasar dalam tujuan pendidikannya. Potensi peserta didik dalam tujuan pendidikan Indonesia harus membentuk manusia yang cakap, kreatif dan mandiri. Hal ini pula berkaitan dengan filsafat pendidikan progresivisme yang menekankan pemberian keterampilan dan alat-alat yang bermanfaat untuk berinteraksi dengan lingkungan sekitar. Yang dimaksud dengan alat-alat disini adalah keterampilan pemecahan masalah (problem solving) yang dapat digunakan oleh individu untuk menentukan, menganalisis, dan memecahkan masalah.
Dilihat dari karakteristik pendidikan Indonesia secara umum pendidikan Indonesia cenderung kepada filsafat progresivisme. Hal ini dapat dilihat bahwa dalam pendidikan Indonesia saat ini bahwa :
1. Pendidikan harus terpusat pada anak (child-centered), bukan memfokuskan pada guru atau bidang muatan.
2. Pembekalan terhadap keterampilan pemecahan masalah, proses belajar terpusatkan pada perilaku cooperative.
3. Kurikulum menggunakan pendekatan interdisipliner, muatan kurikulum diperoleh dari minat-minat siswa.
4. Pengajaran dikatakan efektif jika mempertimbangkan anak secara menyeluruh dan minat-minat serta kebutuhan-kebutuhannya dalam hubungannya dengan bidang-bidang kognitif, afektif, dan psikomotor.
5. Bertujuan mengajar siswa berfikir rasional sehingga mereka menjadi cerdas, yang memberi kontribusi pada masyarakat.
Jadi menurut progresivisme, pendidikan di Indonesia sebaiknya selalu dalam proses pengembangan, penekanannya adalah perkembangan individu, masyarakat, dan kebudayaan. Pendidikan harus siap memperbarui metode, kebijaksanaannya berhubungan dengan perkembangan sains dan teknologi, serta perubahan lingkungan.

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Tujuan pendidikan pada hakekatnya adalah mencerdaskan potensi-potensi spiritual, intelektual, dan emosional setiap individu yang pada gilirannya berpengaruh terhadap masyarakat luas. Dan tujuan pendidikan itu bersifat dinamis, yaitu setiap zaman tujuannya bisa berubah-ubah sesuai kebutuhan pada zaman tersebut. Selain itu tujuan pendidikan juga dipengaruhi oleh kebudayaan, sehingga tujuan pendidikan akan berbeda-beda sesuai dengan kebudayaan daerah setempat.
Tujuan pendidikan di Indonesia adalah mengembangkan potensi peserta didik, hal ini berkaitan dengan filsafat pendidikan idealisme yang berusaha mengembangkan bakat atau kemampuan dasar dalam tujuan pendidikannya. Potensi peserta didik dalam tujuan pendidikan Indonesia harus membentuk manusia yang cakap, kreatif dan mandiri. Hal ini pula berkaitan dengan filsafat pendidikan progresivisme yang menekankan pemberian keterampilan dan alat-alat yang bermanfaat untuk berinteraksi dengan lingkungan sekitar.

B. Saran
Tujuan pendidikan nasional dipandang perlu untuk diumuskan kembali, sehingga memuat secara implisit filosofi pendidikan yang mampu membimbing, menuntun, memimpin. Filosofi pendidikan yang seperti ini lebih mengutamakan proses pendidikan yang tidak terjebak pada banyaknya materi yang dipaksaka kepada peserta didik dan harus dikuasai. Proses pendidikan seperti ini lebih merupakan aktivitas hidup untuk menyertai, mengantar, mendampingi, membimbing, memampukan peserta didik sehingga tumbuh berkembang sampai pada tujuan pendidikan yang dicita-citakan.
Di sini atmosfer pendidikan mendapat tekanan dan peserta didik diberi keleluasaan untuk mengeksplorasi diri dan dunianya sehingga berkembang kreativitas, ide, dan keterampilan diri sebagai bagian dari masyarakatnya. Minat dan bakat peserta didik diperlakukan sebagai sentra dan hal yang amat berharga. Peran pendidik lebih sebagai narasumber, pendorong, pemberi motivasi, dan fasilitator bagi peserta didik. Filosofi pendidikan yang demikian ini belum terakomodasi oleh Tujuan Pendidikan Nasional dalam RUU Sisdiknas, padahal filosofi pendidikan seperti ini akan mengantarkan pada tumbuhnya kepercayaan diri, kemandirian, kedewasaan dan kecerdasan peserta didik.



DAFTAR PUSTAKA

Sadulloh, Uyoh. 2003. Pengantar Filsafat Pendidikan. Bandung: CV. Alfabeta.
Suhartono, Suparlan. 2007. Filsafat Pendidikan. Yogyakarta: Ar-Ruzz Meedia.
Sukardjo, M. dan Ukim Komarudin. 2009. Lamdasan Pendidikan (Konsep dan Aplikasinya). Jakarta: Rajawali Pers.
Suparlan, Y.B. 1984. Aliran-aliran Baru Dalam Pendidikan. Yogyakarta: Andi offset.
Gandhi HW, Teguh Wangsa. 2011. Filsafat Pendidikan (Mazhab-mazhab Filsafat Pendidikan). Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
Purwanto, M. Ngalim. 2004. Ilmu Pendidikan (Teoritis dan Praktis). Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Leave a Reply

Labels